Polresta Palembang Buka Posko Pengaduan Korban First Travel

Selasa, 29 Agustus 2017
First Travel

Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Kota Palembang membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban First Travel di Palembang. Posko pengaduan itu menindaklanjuti adanya laporan atas penipuan pengelola keberangkatan Umroh dari First Travel terhadap para jemaahnya di Indonesia.

“Sejak informasi itu beredar, kita sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban. Posko ini berada di Mapolresta Palembang,” kata Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Kapolresta Palembang.

Hanya saja, kata dia, sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat Kota Palembang yang sudah mendaftar di First Travel untuk segera datang ke Mapolresta Palembang dan membuat pengaduan atas hal itu.

“Mungkin ada masyarakat Palembang yang menjadi korban, namun takut dan ragu untuk melapor. Kita sarankan untuk datang dan mengadukan hal itu. Kita akan melayaninya,” kata dia.

Advertisements

Bukan hanya untuk First Travel, masyarakat yang merasa menjadi korban dari penyelenggara ibadah Umroh lain juga bisa melakukan pengaduan ke Mapolresta Palembang. “Ini tidak menutup kemungkinan hanya First Travel. Untuk penyelenggara Umroh lain juga dibuka,” jelasnya.

Sepanjang 2017 ini, lanjut dia, Polresta Palembang memang belum pernah mencatat adanya pelaporan atas hal tersebut. Karena itu, Wahyu menegaskan agar masyarakat lebih pintar dan bijak memilih penyenggara umroh di Palembang sebelum menentukan travel umroh mana yang akan diputuskan.

“Jangan sampai ada korban. Sekarang sedang marak penipuan seperti ini. Masyarakat harus berhati-hati. Jangan juga mudah tertipu dengan iming-iming keberangkatan umroh berbiaya murah,” tandasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.