Polisi Tembak Bandar yang Jual Sabu ke Anak di Bawah Umur

Rabu, 16 Mei 2018

Makassar, Sumselupdate.com – Polisi meringkus seorang bandar narkoba, Marzuki (33), di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam mengedarkan sabu, dirinya diketahui kerap menjadikan anak di bawah umur sebagai pelanggannya.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, tertangkapnya pelaku ini setelah Tim Hiu Narkoba Polrestabes Makassar, berhasil meringkus tiga orang pelanggan Marzuki, di kawasan Pasar Baru, Makassar. Salah satunya diketahui masih berusia 16 tahun.

“Berawal dari tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap, kemudian mereka menunjuk seorang pengedar berisinisal H dan bandarnya Marzuki, yang kebetulan berada bersamaan di satu rumah saat kami gerebek di daerah Kecamatan Bontoala, Makassar,” ujar Kasat Narkoba Makassar, Kompol Diari Astetika, pada Rabu (16/5/2018) dini hari.

Lanjut Diari, selain menangkap kelima orang ini, Tim Hiu Narkoba Polrestabes Makassar juga menyita delapan paket sabu, dengan berat total mencapai 1 Ons, atau kurang lebih seratus gram.

Advertisements

Diketahui, komplotan ini merupakan jaringan besar narkoba di yang berada di pulau Jawa, dan keduanya, baru melakukan aksi pengedaran sabu di Kota Makassar, Sulsel, baru sejak dua bulan lalu.

“Dari hasil penggeledahan, didapati lima paket kecil sabu pada H, dan tiga paketnya didapati di Marzuki. Total delapan paket, kurang lebih beratnya 100 gram,” ucap Kompol Diari.

“Kemungkinan sasaran peredaran sabunya ditujukan kepada anak di bawah umur dan baru beraksi dua bulan di Makassar. Mereka merupakan salah satu jaringan dari bandar besar di Pulau Jawa,” sambungnya.

Satu dari tersangka, yakni Marzuki, terpaksa harus dilumpuhkan oleh polisi dengan timah panas di kakinya lantaran berusaha melawan petugas di lokasi.

“Untuk Marzuki, terpaksa kami lumpuhkan kakinya dengan timah panas, lantaran saat hendak dilakukan pencarian terhadap bandar besar dan tempat pengambilan sabunya, pelaku berusaha melarikan diri,” kata Kompol Diari Astetika. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.