Polisi Tangkap Polisi, Kapolsek di Aceh Diduga Terlibat Illegal Logging

Rabu, 13 September 2017
Ilustrasi Illegal Logging

Nagan Raya, Sumselupdate.com – Kapolsek Beutong berinisial WA ditangkap tim Opsnal Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh. Pria berpangkat Inspektur Satu (Iptu) itu diduga terlibat kasus penebangan liar (illegal logging) di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh.

“Dia ditangkap di rumahnya. Dugaan sementara dia terlibat kasus penebangan liar,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi dalam keterangannya Selasa (12/9/2017) malam.

Penangkapan WA terjadi pada Senin (11/9) setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh.

“Ketika tim ke lokasi menemukan adanya tumpukan kayu olahan yang diduga dari perambahan hutan lindung,” sebut Mirwazi.

Advertisements

Hasil penyelidikan sementara kayu tersebut disinyalir milik Iptu WA. Saat ini dugaan kuat WA sebagai tersangka tunggal kasus penebangan liar hutan lindung tersebut. Oleh tersangka kepada petugas mengakui sangkaan itu.

“Selain WA, Tim Opsnal juga turut menyita barang bukti 295 batang atau 8 kubik kayu olahan jenis seumantok dan meuranti berbagai ukuran,” sebut Mirwazi. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.