Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi menahan 8 dari 12 terduga teroris yang diamankan aparat Densus 88 Antiteror di beberapa wilayah di Sumatera Selatan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 12 terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di gedung Divisi Humas Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Mereka yang ditahan antara lain berinisial AK (29), I alias AH (44), S alias AJ (38), S alias AS (40), S (38), Z (36), B (55), dan SW (24). Sementara 4 terduga teroris lainnya dibebaskan dan dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Sedangkan empat tersangka yang lain dikembalikan kepada keluarga masing-masing karena tidak cukup bukti,” ujar Setyo.
Keempatnya berinsial JS (15), I (37), Z (45) dan AM alias M (55). 12 terduga teroris ini terjaring dalam upaya preemtive strike (pencegahan) Polri. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. (adm3/dtc)