Muaraenim, Sumselupdate.com — Hanya berselang tiga hari, jajaran tim Rajawali Polres Muaraenim akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian di SDN 14 Muaraenim, yakni Asep (20) dan H (14) yang masih berstatus pelajar, Kamis (19/10/2017).
Selain menangkap kedua pelaku, tim Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Alpian juga mengamankan AN (56) seorang PNS yang diduga merupakan penadah barang curian tersebut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad saat dikonfirmasi membenarka penangkapan tersebut. Dikatakan Arsyad, pencurian tersebut dilakukan oleh Asep dan H pada Minggu (15/10/) sekitar pukul 00.30 Wib.
“Kedua pelaku beraksi dengan cara membuka jendela lalu mendorong trali. Kemudian keduanya masuk ke dalam ruang guru mengambil barang-barang berupa dua unit printer dan dua buah kipas angin. Barang curian tersebut kemudian dijual pelaku kepada penadah sebesar Rp500 ribu,” ujar Arsyad.
Dilanjutkan oleh Arsyad, setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Usai dilakukan penyelidikan dan setelah adanya hasil yang pas, lanjut Arsyad, maka pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.
Serta pelaku penadah barang curian tersebut. “Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti hasil pencurian telah kita amankan,” pungkas Arsyad. (azw)