Polisi Kantongi Bukti Dugaan Penipuan Abu Tours

Selasa, 6 Maret 2018
Ilustrasi Abu Tours

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Polda Sumsel telah mengantongi beberapa bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Abu Tours terhadap ribuan calon jemaah umrah di Sumsel.

Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengungkapkan, bukti-bukti tersebut didapatkan dari penyitaan beberapa dokumen yang dilakukan saat penggeledahan di Kantor Abu Tours Cabang Palembang, Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada 27 Februari lalu.

Namun untuk penetapan tersangka, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta akan memanggil para petinggi Abu Tours pusat dan Cabang Palembang yang belum dijadwalkan.

“Kami akan memeriksa petinggi-petinggi Abu Tours, namun untuk jadwalnya belum ditentukan karena masih berkordinasi dengan penasehat hukum mereka,” ujarnya.

Advertisements

Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara serta pemeriksaan terhadap bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah, sebagai terlapor.

Informasinya, Bareskrim Mabes Polri juga turun tangan ikut menyelidiki kasus Abu Tours ini. Seiring semakin menguatnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Abu Hamzah terhadap uang milik para calon jemaah umrah.

“Bareskrim ikut menyelidiki karena kasus ini ditangani oleh dua Polda, Sulsel dan Sumsel. Kapan Mabes mulai ikut menyelidiki itu menunggu hasil kordinasi antar Direktur. Kami hanya akan terus melanjutkan penyelidikan yang dilaporkan di sini,” tegasnya.

Hingga kini, laporan korban pun terus bertambah. Pelaporan di daerah di luar Palembang pun semakin bertambah. Seperti di Kota Pagaralam, sebanyak 150 korban melapor ke Kemenag Pagaralam, yang diarahkan ke Mapolres Pagaralam.

Selain itu, tercatat puluhan warga Ogan Ilir juga telah melapor di Polres Ogan Ilir.

Seperti yang dikatakan Suwandi sebelumnya, dari berkas-berkas yang disita penyidik dari Kantor Abu Tours Cabang Palembang, diketahui sebanyak 8.522 orang calon jemaah umroh asal Sumsel yang mendaftar ke Abu Tour hingga 2019 mendatang terancam tak berangkat.

Jumlah uang yang telah disetorkan oleh seluruh calon jemaah tersebut sebanyak Rp109.962.640.320. Namun hingga saat ini uang tersebut tak diketahui rimbanya.

Terkait adanya maklumat dari pihak Abu Tours yang mengharuskan jemaah menambah uang Rp6-15 juta per orang, Suwandi berujar, pihaknya belum akan melakukan apa pun.

“Untuk proses pemberangkatan jemaah itu urusan Abu Tours. Kami masih memeriksa berkas-berkas dan melanjutkan proses hukum,” pungkasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.