PNS Pelabuhan Bitung Kena OTT, Uang Rp 102 Juta Diamankan

Rabu, 9 Mei 2018

Bitung, sumselupdate.com – Seorang PNS Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) inisial ES, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Bitung. Dari tangan ES didapati uang ratusan juta rupiah dan uang dolar.

“Kasus ini akan dikembangkan, apa ada pihak lain yg terkait dalam kasus uang pelicin ini,” kata AKBP Philemon Ginting di Polres Bitung, Rabu (8/5/2018) aepwrti dikutip dari detikcom.

Sehari-hari, ES merupakan Pengawas Tertib Perizinan Pelayaran. OTT Digelar usai aparat menerima banyak laporan tentang kasus pemerasan dan pungutan liar di Pelabuhan Bitung. Uang pelicin diperlukan untuk satu kali izin persetujuan berlayar. Tim Saber Pungli segera bergerak dan menangkap ES di kantornya pada Senin (7/5) malam.

Dalam OTT itu, didapati uang Rp 102,8 juta dalam pecahan Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu. Juga didapati uang pecahan dolar AS dengan total USD 720.

Advertisements

ES mengaku menerima uang itu dari agen perusahaan pelayaran sebagai ucapan terimakasih setelah diterbitkannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Sering menerima uang pelicin untuk biaya sekolah S2 ke Jawa, untuk peningkatan karir,” kata ES.

Atas perbuatannya, ES diancam dengan Pasa 12 huruf B UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.