Pilgub Sumsel 2018, Jumlah DPT di PALI 121.182

Kamis, 3 Mei 2018
Adi Candra, Komisioner KPUD PALI

PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumsel telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten PALI sebanyak 121.182. Hal itu terjadi penurunan angka dimana pada saat masih dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlahnya sebanyak 123.935.

Terjadi juga penurunan jumlah DPT ketika Pemilihan Bupati (Pilbup) PALI pada tahun 2015 yakni sebanyak 131.437.

Artinya, terjadi penurunan jumlah dari DPS ke DPT yang telah ditetapkan sekarang.

Ketua KPUD Kabupaten PALI H Hasyim melalui komisioner program data, Adi Candra mengatakan bahwa penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Sumsel pada 19 April 2018 lalu.

Advertisements

Dijelaskannya, terjadinya perubahan jumlah tersebut dikarenakan faktor penyaringan data bersih terkait single identity dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Selain itu pengurangan juga terjadi karena faktor anomali ganda, meninggal dunia, pindah domisili serta pemilih yang belum mempunyai KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket). Hal itu juga setelah dikoordinasikan dan sinkronisasi dengan database SIAK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” terang Adi.

Dirinya juga membeberkan dari angka 121.182 tersebut, kecamatan Talang Ubi yang memiliki DPT paling banyak dari keempat kecamatan yang ada di PALI.

“Untuk kecamatan Talang Ubi jumlah DPT nya paling banyak yaitu 50.518. Disusul oleh kecamatan Tanah Abang sebanyak 19.685. Sementara kecamatan Penukal dan Abab masing-masing 19.118 dan 17.213. sementara untuk kecamatan Penukal Utara hanya 14.648,” bebernya seraya mengatakan bahwa untuk jumlah DPT perempuan sebanyak 60.886 dan Laki-laki sebanyak 60.296.

Dalam kesempatan itu pula, Adi menerangkan bahwa jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang tersebar di kabupaten PALI berjumlah 311.

“Seluruh TPS di PALI berjumlah 311 yang tersebar di lima kecamatan di kabupaten PALI,” tutupnya.

Ditambahkan Adella Rosita, komisioner KPUD PALI bahwa hasil dari rapat pleno KPU Provinsi Sumsel itu mengenai jumlah DPT telah diberitahukan kepada keempat tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang ada di Kabupaten PALI.

“Senin (30/4) lalu kita sudah serahkan jumlah DPT kepada keempat tim pemenangan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di PALI di kantor KPUD PALI,” jelasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.