Permudah Akses Masyarakat, BPJS Luncurkan Program Ini..

Senin, 28 Mei 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kini hadir dalam bentuk mobile yang dapat diakses dalam genggaman. Mobile JKN merupakan sebuah terobosan baru dari BPJS untuk mempermudah para pengguna.

Caranya, cukup dengan men-download di Google Play atau App Store dan mengisi biodata diri. Tanpa repot harus selalu membawa berkas lagi.

Dikatakan Pimpinan BPJS Kota Palembang Andi Azhar, mobile JKN ini akan sangat membantu bagi penggunanya, baik dari akses ataupun informasi yang bisa didapat.

“Mobile JKN ini berguna untuk mempermudah pengguna BPJS, seperti pasien bisa melihat rekam medis mereka untuk mengetahui diagnosa penyakit dari dokter dan bisa digunakan untuk mengetahui jenis obat yang diberikan,” ujarnya saat buka bersama dengan awak media, Senin (28/5/2018).

Advertisements

Tidak hanya itu, Andi menambahkan kemudahan akases yang didapat dari aplikasi mobile JKN di antaranya juga memiliki progam GPS untuk mengetahui alamat Rumah Sakit.

“Aplikasi Mobile JKN sangat menguntungkan karena ada akses GPS untuk mencari tahu lokasi rumah sakit yang akan kita tuju, semisal kita ada di luar kota. Hal lainnya kita bisa mendapat informasi jumlah kamar yang tersedia sesuai dengan kelas yang diambil di rumah sakit tersebut melalui aplicares,” ungkapnya.

Para pengguna Mobile JKN juga bisa mengetahui ke-aktifan BPJS mereka, iuran yang harus dibayar atau informasi terkait tunggakan, serta banyak keuntungan lainnya.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penggantian kartu BPJSKesehatan menjadi KIS dimulai 1 Maret 2015. KIS bukanlah kartu untuk masyarakat miskin, tetapi seluruh peserta program JKN. (syd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.