Penumpang Pick Up Tewas Usai Mobil Hantam Pohon Kelapa

Senin, 14 Agustus 2017
Korban tewas lakalantas.

Muratara, Sumselupdate.com – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Senin (14/8/2017), sekitar pukul 6.00 pagi.

Mobil Toyota Hilux Pick Up BG 9971 GC yang dikendarai oleh Hotdi Tapubolon (28), warga Jambi yang merupakan karyawan PT Dendi Marker Indah Lestari dan ditumpangi tiga rekannya, Gokcan Sianipar (40), Yulius (38) dan Komandri Arisandi (25) menimbulkan korban jiwa, yakni Gokcan Sianipar yang tewas usai kejadian.

Diduga, kendaraan ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jambi menuju arah Lubuklinggau, namun ketika ditempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikendarai oleh Hotdi tidak terkendali, sehingga membuat mobil tersebut menabrak pohon kelapa.

Gokcan Sianipar meninggal di tempat, dikarenakan kepala korban terjepit di pohong kelapa. Kondisi mobil tersebut pun, ringsek di bagian depan dan kaca mobil pecah dibagian kiri.

Advertisements

Kapolres Musirawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Karang Jaya, AKP Yulfikri mengungkapkan, kecelakaan tunggal itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni Gokcan Sianipar karena terjepit di pohon.

“Untuk dugaan sementara, bisa saja akibat sopir mengantuk, ditambah lagi kecepatan yang tinggi. Kendaraan mengalami ringsek di bagian depan dan kaca bagian depan sebelah kiri yang juga pecah,” jelasnya.

Ia menyampaikan, pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut apa motif sebenarnya yang mengakibatkan kecelakaan tersebut, dikarenakan sopir masih koma di rumah sakit, begitu juga dengan dua penumpang lainnya yang masih dalam perawatan medis.

“Ketika mereka sudah sembuh nanti, baru kita akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan maut itu,” tandasnya. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.