Penjelasan Polisi soal Tak Adanya Surat Tangkap Axel Thomas

Selasa, 18 Juli 2017
Kombes Martinus Sitompul

Jakarta, Sumselupdate.com – Aktor Jeremy Thomas menilai ada malprosedur di balik penangkapan anak sulungnya, Axel Matthew Thomas, oleh anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Bandara Soekarno-Hatta. Malprosedur tersebut adalah tidak adanya surat perintah membawa paksa Axel.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan surat perintah membawa paksa melekat pada diri polisi reserse. Sehingga, dalam hal tangkap tangan, polisi tidak diwajibkan membawa surat tersebut.

“Surat perintah, kalau anggota reserse, itu sudah melekat dari dia melaksanakan tugas,” kata Martinus di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017) dikutip dari detikcom.

Martinus mengibaratkan tugasnya sebagai pejabat Humas Polri yang tak perlu surat perintah setiap kali melayani wawancara wartawan. “Sama seperti saya di hadapan teman-teman (wartawan). Ini bagian dari tugas saya untuk menyampaikan informasi, apa yang ditanyakan, itu melekat tugas seperti itu,” kata dia.

Advertisements

Martinus menjelaskan anggota reserse harus cepat dan tepat dalam menindak dugaan tindak pidana sehingga tak perlu menunggu keluarnya surat perintah dari sang komandan.

“Kalau upaya paksa, kalau untuk penangkapan, tertangkap tangan, ya itu tidak perlu. Misalnya ada sebuah kejahatan di depan mata kita, kemudian teman-teman melakukan penangkapan, itu namanya tertangkap tangan,” jelas Martinus.

Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno-Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7) malam. Dia diduga memesan Happy Five dari jaringan yang sebelumnya ditangkap polisi bandara pada Jumat (14/7).

Axel kemudian digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan keluar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menyebut anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri siang tadi. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.