Pengembangan Kasus Suap APBD Sumut, KPK Terima Pengembalian Uang

Rabu, 7 Maret 2018
Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK menyatakan tahap penyelidikan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD di Sumatera Utara telah selesai. KPK juga menyebut ada menerima pengembalian uang terkait kasus itu.

“Pemeriksaan di proses penyelidikan sudah selesai. Berikutnya tentu tim mempelajari lebih lanjut hasil pemeriksaan itu apa, dan akan merekomendasikan juga terkait penanganannya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018) dikutip dari detikcom.

“Nanti kalau memang sudah fix, bukti permulaan ada, tentu kami sampaikan ke publik. Apakah ada yang menjadi tersangka dan berapa orang,” imbuh Febri.

Terkait penyelidikan itu, KPK melakukan konfirmasi fakta-fakta yang muncul di sidang. Dari pemeriksaan itu, KPK lebih yakin terhadap fakta-fakta sidang yang telah diuji dalam proses penyelidikan tersebut.

Advertisements

Tidak hanya keterangan yang diperoleh KPK, Febri berkata, dalam rentang penyelidikan itu, KPK juga menerima sejumlah pengembalian uang dari orang-orang yang dipanggil.

“Ketika tim berada di Medan saat itu, ada yang mengembalikan di proses penyelidikan tersebut. Tapi saya belum dapat informasinya siapa saja dan berapa jumlahnya,” tutur dia.

Sebelumnya, KPK memang menyebut sedang mengembangkan perkara yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Tim KPK terbang ke Medan, Sumut, untuk memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan anggota DPRD Sumut.

Sebelumnya, berdasarkan informasi awal, KPK menyebut cukup banyak pihak lain yang diduga turut menerima suap dalam kasus ini. KPK menduga uang itu diterima oleh anggota DPRD Sumut karena ada pembahasan internal fraksi-fraksi di DPRD Sumut. KPK juga sedang mendalami hal itu.

“Kalau dugaan penerimaan, tentu pihak yang diduga menerima adalah personal-personal yang menjadi anggota DPRD. Bahwa ada pembicaraan-pembicaraan di internal fraksi, di internal komisi, itu adalah bagian dari rangkaian peristiwa yang harus kita dalami,” ucap Febri, Selasa (30/1). (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.