Pengembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Semangus, Jaksa Tunggu LPJ Tahap Dua

Minggu, 14 Januari 2018
Foto Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana desa yang melibatkan Ujang Suyadi, Kepala Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI saat ini masih dalam pengembangan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

Bahkan, saat ini pihak kejaksaan masih menunggu laporan pertanggungjawaban (LPJ) kades Semangus tahap kedua sebesar 40 persen terhadap penggunaan dana desa selama 2017.

Radityo Wisnu Aji, SH LLM tim penyelidik Kejari PALI menjelaskan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Karena, dijelaskan pria yang kerap disapa Aji itu LPJ anggaran dana desa 2017 yang diterima kejaksaan baru tahap pertama sebesar 60 persen. Sementara sisanya masih dalam penyelesaian.

“Meskipun laporan pengaduan yang kami terima hanya satu yakni adanya dugaan penyimpangan dana dalam pembuatan jalan, namun dalam pemeriksaan, seluruh LPJ selama satu tahun diperiksa. Sehingga, bisa jadi penyimpangan tersebut tidak hanya pada dugaan kasus tersebut,” jelasnya.

Advertisements

Ia juga menerangkan saat ini pihaknya masih dalam pengumpulan bukti-bukti dan pemanggilan saksi-saksi seperti pendamping desa, perangkat desa, BPD, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). “Kita belum bisa menyimpulkan status kasus itu saat ini, karena masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan para saksi, terlapor. Tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Sementara itu, saat mencoba dihubungi via telpon, Ujang Suyadi tidak bisa dihubungi dikarenakan desa Semangus merupakan salah satu desa yang kesulitan jaringan seluler.

Untuk diketahui, pada 20 Desember 2017 lalu Kejari PALI memanggil Kades Semangus untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan penyimpangan pembangunan jalan Desa di Desa Semangus yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2017. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.