Palembang, Sumselupdate.com – Di hadapan petugas Polsek Plaju Palembang, Ferry Firmansyah (29) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini bersama DK (DPO) mengaku nekat menganiaya korban, Otto Iskandar (42) dipicu karena ribut mulut.
“Saya ribut mulut awalnya dengan korban. Karena itu saya pulang ke rumah dan mengajak DK untuk mengejar korban,” katanya, saat diamankan di Mapolsek Plaju Palembang, Kamis (2/6).
Ditambahkan warga Jalan Kapten Abdullah, RT 11 RW 03, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang, saat itu tepatnya setahun lalu ia membawa alat kayu gelam dan DK membawa sebilah parang saat korban melarikan diri korban terjatuh.
“Saat itulah DK membacok tangan sebelah kanan korban dan saya memukul kepala dengan kayu,” jelas dia.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Plaju Palembang AKP Mahajavet mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di tangan.
“Selain itu mengalami luka memar di bagian kening,” singkatnya. (Man)