Muratara, Sumselupdate.com – Polsek Rawas Ulu, Sabtu (6/1) mengamankan dua pencuri buah kelapa sawit milik PT Agro Rawas Ulu. Kedua pelaku yakni Sulaiman (42) dan Karya (28) warga Dusun IV, Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Saat disergap salah satu tersangka kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) laras panjang.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.IK melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Ujang A.R menerangkan bahwa pencurian tersebut diketahui security PT. ARU yang sedang melakukan patroli rutin.
Di lokasi kejadian ditemukan tumpukan buah sawit yang mencurigakan. Seterusnya petugas melakukan pengintaian dan mendapati kedua pelaku membawa buah sawit menggunakan sepeda motor.
“Saat itu salah satu pelaku memegang senpira laras panjang dan saat akan ditanya security kedua pelaku melawan dengan mengacungkan senpira,” katanya.
Saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senpira laras panjang, satu unit sepeda motor Honda dan satu buah keranjang rotan serta 120 janjang kecil buah kelapa sawit. (ain)