Pemkab OKU Segera Tetapkan SK Timkor Bansos Rastra dan BPNT

Kamis, 11 Januari 2018
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera membentuk tim koordinasi (Timkor) kabupaten dan kecamatan guna realisasi program bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) pada 2018 ini.

“Kita sudah melaksanakan rapat yang dipimpin Pak Sekda OKU, intinya akan diusulkan tim kordinator dengan SK Bupati sesuai pedoman umum bansos rastra dan BPNT. Tim koordinasi ini nantinya terdiri dari Timkor Kabupaten dan Kecamatan, yang akan di ketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang di tetapkan oleh SK Bupati,” kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) OKU Saiful Kamal.

Menurut Saiful, tim inj bertugas antara lain untuk memastikan kelancaran program bansos Rastra dan BPNT. Dikatakannya, berdasarkan hasil validasi jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sebelumnya dinamakan Rumah Tangga Sasaran (RTS), di Kabupaten OKU tercatat sebanyak 15.357 yang akan menerima rastra.

“Data jumlah KPM 15.357 itu sudah hasil validasi dari data base yang diberikan Kemensos yang kita lakukan sejak September hingga Desember 2017 kemarin,” ungkap Saiful.

Dikatakannya, selain nantinya akan dipergunakan sebagai data validasi jumlah KPM dalam program bansos Rastra juga data 15.357 tersebut merupakan data yang akan dipergunakan pihaknya dalam menyalurkan bansos program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang akan direalisasikan pada 2018.

“Memang untuk tahap awal di 2018 ini, kita OKU masih menyalurkan bansos Rastra berupa bantuan beras standar medium sebanyak 10 kg tanpa menebus alias gratis. Untuk selanjutnya jika program BPNT sudah berjalan, data 15.357 KPM itu akan dipergunakan sebagai jumlah penerima BPNT di OKU,” pungkasnya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.