Pemerintah Upayakan Literasi Dunia Maya untuk Cegah Radikalisme

Kamis, 1 Desember 2016
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Jakarta, Sumselupdate.com – Maraknya situs radikal dan akun di media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dinilai mulai meresahkan masyarakat.

Pemerintah pun mengambil tindakan dengan melakukan pemblokiran situs-situs yang dinilai berisi konten-konten provokatif dan berbau SARA (suku, agama dan ras).

Namun, pemblokiran situs ternyata tidak cukup efektif untuk meredam penyebaran ujaran kebencian di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, untuk menanggulangi masalah tersebut, pihaknya akan lebih mengutamakan aspek pendidikan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan internet.

Advertisements

“Kemenkominfo akan lebih mengedepankan sosialisasi dan literasi, karena permasalahannya di sana, bukan hanya masalah regulasi dan pemblokiran,” ujar Rudiantara saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016) dikutip dari laman Kompas.com.

“Istilah saya, fokusnya bukan hanya menyembuhkan orang sakit tapi membuat orang menjadi sehat,” kata dia.

Rudiantara menjelaskan, Kemenkominfo akan menggandeng seluruh komunitas dalam mendidik masyarakat dalam menggunakan internet, seperti misalnya komunitas hobi bersepeda, memancing dan lain sebagainya.

Selain itu Kemenkominfo juga akan menyosialisasikan mengenai tata cara dan beretika di media sosial.

Pemerintah, kata Rudiantara, menyadari akar permasalahan maraknya situs radikal terletak pada pengguna teknologi. Sementara teknologi internet bisa melahirkan banyak manfaat apabila digunakan secara baik dan benar tanpa perlu dilakukan pemblokiran.

“Jadi teknologi atau media sosial itu kan hanya tools. Seperti istilahnya pisau, bisa untuk memasak, tapi juga bisa juga dibuat untuk kriminal. Jadi tergantung kepada orangnya, bukan media sosialnya,” ucap Rudiantara.

“Nanti kalau media sosialnya malah kita tidak mendapatkan manfaat dari perkembangan teknologi itu sendiri,” tuturnya.

Tidak efektifnya pemblokiran situs radikal juga pernah dilontarkan oleh Direktur Tindak Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol H. Hamidin.

Hamidin menilai upaya pemblokiran situs tidak menjadi cara yang efektif untuk meredam menjamurnya situs-situs penyebar ajaran radikalisme maupun ujaran kebencian.

Menurut Hamidin, ketika pemblokiran dilakukan, situs-situs serupa justru semakin banyak bermunculan.

“Terkait pencegahan, kita punya peraturan Menkominfo tentang pemblokiran situs. Pernah memang dilakukan blokir. Tapi apakah itu efektif? Ternyata tidak,” ujar Hamidin, Kamis (24/11/2016).

Hamidin menuturkan, selama ini BNPT melakukan pengawasan terhadap situs-situs radikal yang berhasi dideteksi.

Selanjutnya, BNPT akan melakukan kontra-radikalisme untuk menangkal ajaran-ajaran dalam situs tersebut agar tidak menyebar. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.