Palembang, Sumselupdate.com – Diduga melakukan pungutan liar, video dua oknum polisi lalulintas, Selasa (3/4) di kawasan Taman Makam Pahlawan menjadi viral.
Hingga Kamis (5/4/2018) yang menonton video tersebut melalui YouTube mencapai ratusan ribu, sementara di Instagram sudah banyak tersebar bahkan banyak netizen menghujat dua oknum Polri tersebut.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Andi Baso Rahman mengatakan, adanya dugaan aksi pungli yang dilakukan oleh anggotanya hingga saat ini sudah viral di media sosial (medsos) khususnya Intagram.
“Memang kemarin ada video viral yang dilakukan anggota kami yang disangkakan melanggar peraturan khususnya pelanggaran disiplin anggota masalah pungli,” ujarnya, Kamis (5/4/2018).
Dikatakan Andi, saat kejadian ada tiga anggota yang berada di sana, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya dua yang diduga melakukan pungli. “Setelah diperiksa, hanya dua yang terlibat dan dua anggota ini masih diperksa di Propam Polda Sumsel,” tuturnya.
Masih dikatakan Andi, hingga saat ini kedua anggota masih diperiksa secara intensif. Selain itu, yang dilakukan kedua anggota tersebut adalah cara lawas, di mana masyarakat melanggar tidak ingin ditilang dan anggota menyelesaikan di tempat.
“Hal itu tidak boleh dilakukan lagi, jika ada akan diberikan hukuman,” tegasnya.
Saat ini sudah ada peraturan baru, orang yang memberi suap dan yang menerima suap akan diberikan langkah-langkah pidana.
“Korban juga akan kami periksa, apakah betul memberikan suap, jika benar korban juga akan dikenakan hukuman,” tuturnya.
Sambung Andi, bagi dua anggota bila terbukti menerima suap akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana. Untuk kedua anggota berinisial TD dan TS.
“Warga tersebut minta tidak ditilang, anggota kami kalau tidak ditawari mungkin tidak akan terjadi hal tersebut,” tandasnya. (tra)