Panggil Romli Atmasasmita, Ini yang Digali Pansus Angket KPK

Selasa, 11 Juli 2017
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi.

Jakarta, Sumselupdate.com – Pansus Hak Angket KPK akan melanjutkan kerja mereka dengan memanggil Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita ke DPR. Pansus akan menanyai Romli soal penyidikan KPK terhadap satu kasus.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi, menyebut Romli sangat cocok dijadikan narasumber karena merupakan salah satu penggagas lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pansus akan mengonfirmasi sejumlah data terkait penyimpangan KPK dalam menyidik seseorang.

“Prof Romli perlu kita cari pendapat karena kami menduga dalam penyidikan KPK, banyak hal dilanggar dengan tak mengindahkan KUHAP, kemudian dilanggar hak-hak seseorang, hak asasi. Kami mau menanyakan boleh tidak, karena KPK menafsirkan dirinya superbodi,” kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Selasa (11/7/2017) dikutip dari detiikcom.

“Kami menduga ada pelanggaran itu. Yang paling tepat kita tanyakan itu adalah seorang penggagas UU itu,” sambung dia.

Taufiqulhadi kemudian menjelaskan lagi temuan Pansus soal dugaan pelanggaran prosedur penyidikan KPK. Ada yang diperiksa KPK tanpa didampingi pengacaranya.

“Seseorang itu boleh tidak kalau diperiksa tanpa didampingi pengacara, boleh tidak? Kita ingin tanyakan dan banyak hal lain. Yang lain itu akan sampaikan dalam pertemuan resmi,” sebut dia.

Taufiqulhadi menepis dugaan soal keinginan Pansus merevisi UU KPK dengan menghadirkan Romli. NasDem, kata Taufiqulhadi, hanya ingin melihat seserius apa dugaan pelanggaran prosedur penyidikan oleh KPK itu terlebih dahulu.

“Kami ingin melihat dulu sejauh mana dugaan yang kami anggap tak proporsional, tak kompetibel terhadap hak asasi manusia. Sejauh mana ada pesoalan yang dianggap sebagai satu persoalan terhadap tata kelola anggaran dan lainnya. Kami (NasDem) sejauh ini tak ada (niat revisi UU KPK),” papar Taufiqulhadi. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.