Pangdam: Sumsel Jangan Lagi Ada Karhutla

Kamis, 27 Juli 2017
Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI AM Putranto

Palembang, Sumselupdate.com – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan laham di wilayah Sumatera Selatan, Jajaran Kodam II/Sriwijaya terus meningkatkan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya mencegah terjadinya kebakaran menyusul volume hujan yang kian berkurang.

Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI AM Putranto, Kamis (27/7/2017) mengatakan, terkait dengan Karhutla, pihaknya secara rutin telah menggelar patroli untuk memantau di sejumlah titik rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, terutama daerah rawan kebakaran seperti di Kabupaten Ogan Ilir.

“Kita juga melakukan patroli yang dilaksanakan baik secara manual maupun dengan menggunakan sepeda motor terutama di lokasi atau pos kebakaran hutan dan lahan, agar setiap kejadian bisa terdeteksi secara dini,” katanya.

Lebih lanjut, pihak Kodam II/Sriwijaya juga melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan akan bahayanya kebakaran hutan dan lahan tersebut. Serta upaya yang perlu dilakukan jika ada kebakaran. Kepada pihak perusahaan ia meminta agar memiliki alat pemadam kebakaran karena itu sangat penting dalam pencegahan awal.

Advertisements

“Ini penting diperhatikan karena kami tidak ingin ada kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, supaya harapan tidak ada kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan seperti tahun 2015, bisa terwujud,” tegas dia.

Ia menambahkan, selain melakukan patroli, pihaknya juga bersama Korem Garuda 044/Garuda Dempo membuat BIOS 44 yakni cairan yang bisa digunakan mencegah Karhutla serta dapat menyuburkan lahan gambut.

“Ya, dipimpin langsung oleh Dansat Karhutla dan sebagai Danrem 044/Gapo Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo, diharapkan permasalahan Karhutla bisa kita cegah sedini mungkin,” ungkapnya.

Sementara itu, Danrem 044/Gapo Kol Inf Kunto Arief Wibowo ketika dikonfirmasi mengenai mulai adanya Karhutlah di beberapa wilayah, menyampaikan hingga kini langkah pencegahan dilakukan dengan upaya pendekatan sosial dan peran dinas dalam rangka membantu masyarakat.

“Kita tetap awasi upaya masyarakat yang akan membuka lahan dibarengi penindakan siaga terhadap kebakaran dan ketegasan aparat hukum,” ucapnya.

Ditegaskannya, dalam melakukan penindakan upaya hukum kepada pelaku pembakaran akan dilakukan secara tegas dan akan mengusut dengan cara tidak pandang bulu. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.