Baturaja, Sumselupdate.com – Pihak Dinas Pertanian OKU membenarkan jika dua oknum pegawai, salah satu duantaranya yakni PNS berinisial AP dan oknum tenaga honorer berinisial AR ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres OKU kemarin adalah pegawai yang bertugas di Dinas Pertanian OKU.
“Benar, duanya pegawai kita satu PNS satunya TKS honorer,” kata Kepala Dinas Pertanian OKU Joni Saihu, saat dihubungi Sumselupdate.com melalui sabungan telephone, Rabu (21/3/2018).
Menanggapi hal itu, pihaknya menyayangkan, prihatin dan sedih. “Yang jelas kejadian ini di luar kedinasan. Ini ulah oknum, tidak ada kaitannya dengan kedinasan. Kejadiannya juga di luar lingkungan kantor,” kata Joni.
Ditanya mengapa saat ditangkap oknum tersebut berada di luar kantor, padahal masih jam kerja dan memakai seragam dinas pula?, sekali lagi Joni membantah itu kelalaian pihaknya, Joni mengatakan pihaknya tidak mungkin mengawasi satu persatu pegawai.
“Dinas kita kan berhubungan kerjanya banyak dilapangan, jadi tidak bisa kita mengawasi satu persatu yang jelas sepenuhnya pihaknya menyerahkan proses hukum, “terangnya.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat Narkoba. Peristiwa ini kata Joni sepenuhnya, mereka serahkan kepada pihak kepolisian atau penegak hukum yang berwenang. “Biarkan proses hukum berjalan,” kata Joni.
Kedepan dalam waktu dekat kata Joni pihaknya akan mengumpulkan seluruh PNS dan honorer atau pekerja di Dinas Pertanian. Tujuan untuk mengingatkan dampak dan bahayanya narkoba ini. “Cukup lah satu kali ini. Saya tidak mau terulang kedua kali ada oknum yang terlibat narkoba. Sedih saya,” kata Joni. (wid)