Oknum Dishub Terjaring Sedang Main Gaple

Rabu, 11 Januari 2017

PALI, Sumselupdate.com – Tim gabungan yang terdiri atas Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) melakukan razia di sejumlah titik keramaian ketika jam kerja, Rabu (11/1/2017).

Lima petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI kedapatan tim gabungan tengah bermain gaple di saat jam kerja, yakni sekitar pukul 09.30 WIB.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan beberapa pegawai Pemkab PALI yang sedang berkeliaran di pasar tradisional Pendopo. Bahkan, ada juga yang mendapati pegawai yang sedang melakukan jual beli.

Husni Thamrin Ciknung, Kepala Inspektorat Kabupaten PALI yang memimpin langsung jalannya razia kemarin menuturkan untuk para pegawai yang kedapatan berkeliaran di jam kerja, pihaknya untuk saat ini hanya melakukan pendataan.

Advertisements

“Mereka (pegawai yang terkena razia, red) hanya didata dan dibuat surat pernyataan. Kita lakukan razia itu dikarenakan untuk meningkatkan disiplin para pegawai di lingkungan Pemkab PALI yang sering berkeliaran pada saat jam kerja,” ucap Husni Thamrin.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PBSI kabupaten PALI ini juga menegaskan bahwa setiap pegawai di Lingkungan pemkab PALI wajib untuk melaksanakan hak dan kewajibannya.

“Mereka (pegawai-red) baik itu TKS dan juga PNS dituntut untuk profesional dalam menjalan tugasnya dalam mendukung program pak Bupati, H. Heri Amalindo. Salah satunya meningkatkan disiplin. Ini yang kita tekankan,” tegasnya.

Husni mengaku, bahwa dirinya telah lama mengawasi gerak-gerik para pegawai yang ada di Pemerintah Kabupaten PALI.

“Saya sendiri sudah lebih dari setahun mengintai tingkah laku PNS dan TKS, baik itu saat saya sedang duduk-duduk di Pasar atau saat sedang berbelanja,” sambungnya.

Lebih lanjut pihaknya akan segera melaporkan hasil temuannya kemarin kepada Bupati PALI melalui kepala SKPD masing-masing.

“Untuk sementara kita data serta memberikan sosialisasi atau shock terapy kepada PNS dan TKS yang kedapatan tadi. Selanjutnya kita laporkan ke pimpinan, dalam hal ini Pak Bupati melalui kepala SKPD masing-masing,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.