Novanto tak Memiliki Wewenang di Golkar

Senin, 11 Desember 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPR RI Setya Novanto dinilai tidak berwenang menunjuk seseorang untuk menggantikan posisinya di DPR. Sebab, jabatan Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar telah digantikan Idrus Marham selaku pelaksana tugas (Plt).

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah mengatakan, Novanto tidak bisa seenaknya menunjuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsudin sebagai ketua DPR. Sebab, semua kendali partai ada di tangan Idrus Marham dan dibahas melalui forum resmi.

“Pengambilan keputusan di internal partai harus melalui forum resmi, biasanya rapat pleno. Sebab, di Golkar sudah ada Plt Ketua Umum, Novanto otomatis tak memiliki kewenangan lagi,” kata Ubedillah dikutip dari metrotvnews.com melansir dari Antara, Senin (11/12/2017).

Politikus senior Partai Golkar Hajriyanto Thohari mengatakan, penunjukkan Aziz Syamsuddin belum bulat, karena harus melalui rapat pleno. “Bisa saja ketua umum memberikan usulan, sekretaris jenderal juga memberikan usulan, tapi keputusan akhir tetap pada forum rapat pleno,” kata Hajriyanto.

Advertisements

Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Status Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik seharusnya menggugurkan kewenangannya sebagai Ketua DPR.

Terlebih, ia menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Bagaimana kita bisa tidak malu, lembaga tinggi negara diatur oleh orang yang berada di dalam jeruji penjara,” kata Doli.

Sebelumnya, Novanto dikabarkan sudah mengirim surat pengunduran diri sekaligus menunjuk Aziz Syamsudin sebagai penggantinya. Kabar itu dibenarkan Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar Mahyudin. Menurut Mahyudin, surat itu sudah ditandatangani beberapa hari lalu. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.