Muratara Masih Kekurangan Bidan PTT

Senin, 11 April 2016

Muratara, Sumselupdate.com – Hingga saat ini Kabupaten Muratara masih kekurangan pegawai kesehatan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sebab dari jumlah yang ada totalnya baru 32 orang dengan rincian 29 anggota dari pusat dan 3 orang dari daerah sendiri.

Sedangkan jumlah desa yang ada sebanyak 82 desa yang terdiri dari 7 Kecamatan dan idealnya setiap desa itu satu bidan PTT dan bahkan dua orang melihat banyak penduduk di desa tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Hj Gusti Rohmani didampingi Sekretarisnya Bahdiatur Rahmawati dengan jumlah tersebut tentunya masih banyak sekali kekurangan, namun untuk memenuhi kekurangan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memasukkan formasi bidan PTT ketika ada pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Idealnya setiap desa itu minimal satu bidan PTT dan bahkan dua bidan di dalam satu desa dengan melihat jumlah penduduk yang ada di desa tersebut,” ungkapnya, beberapa waktu yang lalu.

Advertisements

Dijelaskannya ada kabar gembira bagi bidan PTT pusat, pasalnya akan diperjuangkan pengangkatkan oleh Kemenkes yang akan diangkat menjadi CPNS dan tesnya menggunakan sistem CAT, namun 29 orang tersebut jika lulus akan menjadi CPNS dan harus dipilah sesuai dengan umur mereka. Sebab menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku jika dibawah umur 35 tahun, maka jika lulus akan diangkat sebagai CPNS. Akan tetapi sebaliknya jika diatas umur 35 tahun maka akan dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

“Ini peluang yang sangat bagus, bidan PTT mempunyai kesempatan untuk menjadi CPNS,” jelas Bahdiatur.

Lanjutnya dalam waktu dekat bupati akan menandatangani MoU Kemenkes dan Pemerintah tentang menyetujui PTT pusat. “Dalam waktu dekat bupati akan menandatangani MoU tersebut,” tuturnya.

Menurutnya bedasarkan standar Permenkes no 75 tahun 2014 tentang standar tenaga kesehatan di Puskesmas dan di jaringannya masih belum memenuhi stadar/masih membutuhkan. Setelah dihitung Anjab dan ABK untuk satu desa diperlukan satu atau dua bidan tergantung jumlah penduduk dan luas daerah.

“Sangat dibutuhkan sekali bidan PTT untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tukasnya.

Terpisah Plt Kepala BKD Harahap melalui Kabid Kepegawaian Hermanto mengatakan dalam waktu dekat bidan PTT pusat akan diadakan tes menjadi CPNS sesuai dengan program Kemenkes, jika lulus nanti bagi umur yang dibawah35 tahun bisa menjadi CPNS, diatas 35 tahun diangkat sebagai P3K dengan perjanjian kontrak.

“Kalau untuk jadwal tes belum tahu, karena masih komformasi dari pihak Kemenkes atau dilakukan di sini atau di provinsi belum tahu,” ujarnya.

Dijelaskannya untuk menyikapi kekurangan bidan PTT pihaknya dan Dinkes sudah mengajukan formasi Kemenpan. “Sudah kita ajukan, nah mengenai jumlahnya berapa kita belum tahu dan mudah-mudahan saja banyak,” imbuhnya. (Ain)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.