Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tatang (21) warga Kelurahan Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas (Mura) ditangkapaparat kepolisian karena melakukan penggelapan sepeda motor Honda Verza milik tetangganya, Yoga (25).
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban bermaksud meminjam motor dengan alasan untuk menjemput istrinya, pada Rabu (10/1) lalu.
Namun karena tak kunjung dikembalikan, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak yang berwajib dan aparat Polsek Muara Lakitan yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku.
“Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.IK melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasyarudin. (ain)