Merasa Dikriminalisasi KPK, Fredrich Yunadi Tempuh Praperadilan?

Selasa, 16 Januari 2018
Fredrich Yunadi

Jakarta, Sumselupdate.com – Fredrich Yunadi menyebut KPK telah mengerdilkan pekerjaan advokat dan melakukan kriminalisasi terhadap dirinya. Lantas apakah Fredrich akan mengajukan praperadilan?

“Itu silakan ditanya ke Peradi karena kami ditangani Peradi,” kata Fredrich setelah diperiksa KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Fredrich menyebut tidak benar jika dia disebut merekayasa medical record Novanto. Dia juga membantah disebut mem-booking satu lantai rumah sakit.

“Saya sudah menjelaskan, yang sudah dilansir seolah-olah itu rekayasa daripada medical record. Itu jelas karangan oknum-oknum tertentu, itu bohong semua. Karena aslinya medical record ada di saya,” kata mantan pengacara Novanto itu.

Advertisements

Fredrich juga membantah disebut merintangi penyidikan dengan terdakwa Novanto. Ia beralasan polisi telah menyatakan kasus itu murni kecelakaan.

“Kasus kecelakaan ini Polri sudah menyatakan murni kecelakaan. Jadi, kalau mengatakan ini rekayasa, ini sama saja KPK mengkriminalisasi advokat. Sekarang kalau merasa polisi membohongi, tunjukkan dong nyalinya, panggil Kapolri, Kapolda, buktikan dong. Satu pihak menyatakan murni kecelakaan segera sidang, kok saya dituduh merintangi kecelakaan,” ujarnya.

KPK tak ambil pusing atas pernyataan Fredrich tentang ajakan seluruh advokat melakukan boikot. KPK meminta publik jangan menggeneralisasi advokat seperti Fredrich.

“Pemeriksaan FY (Fredrich Yunadi) bukan pemeriksaan terhadap seluruh asosiasi advokat. Jadi perlu dipisahkan agar publik tidak kemudian mempersepsikan seluruh advokat seperti FY, karena itu dua hal yang berbeda,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/1). (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.