Mengandung Bahan Berbahaya, Polresta Palembang Amankan Ratusan Buah Tahu

Kamis, 19 April 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan tahu diduga mengandung formalin diamankan jajaran Satreskrim Polresta Palembang. Tahu yang berasal dari Jalan Putri Rambut Selako, Kecamatan IB II ini dibawa menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max BG 9077 NS yang dikemudikan Hasan alias Ko Chang (32) dan truck BG 8961 UH dikendarai Beno.

Rencananya tahu-tahu yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut akan di jual ke pedagang di kawasan Kabupaten Banyuasin dan Sungai Lilin. “Semalam pas mau antar ke Jakabaring, sekitar pukul 23.30 aku ditangkap,” kata Hasan saat diamankan di Mapolresta Palembang, Kamis (19/4/2018).

Dikatakan Hasan, ia menggunakan cairan Formalin selama empat tahun.  Hal ini dikarenakan, agar tahu awet dan tahan lama saat dibawa ke Banyuasin dan Sungai Lilin. “Kalau tidak dikasih formalin tahu-tahu ini akan cepat rusak untuk di jual ke luar kota, karena tekstur jalan jelek di tambah lagi tahu ini kan lembut,” ungkapnya.

Jika tahu diberi formalin, maka ketahanan tahu bisa sampai dengan dua hari. Tapi jika tidak diberi formalin maka tahu hanya akan bertahan lima jam. “Itulah kenapa pengusaha tahu menggunakan formalin, agar tahu awet dan kami pengusaha tidak merugi,” tuturnya.

Advertisements

Menurutnya , hingga saat ini tidak ada solusi yang diberikan pemerintah bagaimana agar tahu yang di buat pengusaha tahu bisa bertahan dan tidak merugi. “Kami tidak ada usaha lain, jadi terpaksa harus memberikan formalin agar kami tidak rugi banyak,” ucapnya.

Masih dikatakan Hasan, ia mendapatkan cairan formalin dari orang yang datang ke pabrik nya. Satu Liter formalin Rp150 ribu dan digunakan sekitar satu cup minuman mineral atau 240 ml yang di campurkan dengan air tahu. “240ml formalin bisa digunakan untuk 30 ember tahu. Satu ember isinya 100 tahu dan satu harga tahu Rp500,” tuturnya.

Tapi, tahu yang diberi formalin hanya untuk di jual ke luar kota saja. Kalau untuk dalam kota atau yang datang membeli ke pabrik tidak diberi formalin. ” Pedagang keliling tidak mau tahunya dikasih formalin, jadi formalin hanya untuk pedagang tahu di luar kota,” katanya.

Sedangkan Beno, mengakui hanya mengantarkan tahu dan tidak tahu mengenai tahu yang diduga diberi formalin. “Aku cuma bagian antar, kalau urusan produk aku tidak tahu,” katanya.

Menurut Beno, tahu itu rencananya akan dijual di Banyuasin dan Sungai Lilin. “Ada yang jemput di Jakabaring, saya hanya mengantarkan tahu itu ke pedagang yang memesan,” tuturnya.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hadi Bawono didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara mengatakan selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan dua unit mobil untuk mengangkut tahu tersebut. “Kita sita 150 ember, dimana setiap satu ember berisi 100 buah tahu,” katanya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.