Mengancam Karyawan PT Agro, Buronan Berbagai Kasus Dibekuk Aparat

Senin, 22 Mei 2017
Tersangka Amran

Muratara, Sumselupdate.com – Tim gabungan Polsek Rawas Ulu dan Unit Pidum Polres Mura menangkap Amran alias Mran (35), warga Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dirumahnya, Senin (22/5/2017) dinihari.

Tersangka ditangkap karena melakukan pengancaman terhadap korban Lasmiando Purba (35) yang merupakan karyawan PT Agro memakai senjata tajam, berdasarkan laporan korban pada 10 Oktober 2015 lalu.

Bahkan setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka juga terlibat dalam empat laporan polisidi Polres Mura dan jajaran, dua diantaranya merupakan kasus pencurian disertai kekerasan.

“Saat korban sedang istirahat di rumah Kades, datang pelaku dan langsung mengambil pisau di sepatu boot serta mengancam korban sambil berkata ‘harus ada yang saya tujah hari ini’,” kata Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Dharma.

Advertisements

Kemudian pelaku mengambil kunci sepeda motor Kawasaki KLX milik korban dan langsung membawa motor tersebut. Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan melaporkan hal tersebut ke Mapolres Mura. “Setelah keberadaannya diketahui, tersangka langsung diamankan,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengeluarkan pisau untuk mengancam petugas. Namun petugas berhasil mengamakan pelaku dan pisau tersebut..

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku juga terlibat dalam laporan perbuatan tidak menyenangkan pada 2015, dua kasus curas di 2016 dan satu laporan kasus penganiayaan pada 2017,” paparnya. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.