Mendagri Tandatangani Surat Pemecatan Bupati Ogan Ilir

Rabu, 16 Maret 2016
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Mataram, sumselupdate.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui telah menandatangani surat pemberhentian atau pemecatan AW Noviandi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir.

“Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani dan mudah-mudahan besok, Kamis (17/3) suratnya sudah dikirim,” kata Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/3) malam.

Menurut Tjahjo Kumolo, dasar pemberhentian AW Noviandi sebagai Bupati Ogan Ilir, sudah jelas. Yakni, yang bersangkutan tertangkap tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terbukti menggunakan narkotika.

“Dengan tertangkap tangan, otomatis dipecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai dan terbukti menggunakan narkotika. Bahkan, BNN pun akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi,” jelasnya.

Advertisements

Mendagri menambahkan, pemberhentian AW Noviandi dari jabatannya sebagai bupati karena terbukti menggunakan narkotika sehingga tidak bisa disamakan dengan perbuatan korupsi. Karena untuk proses pemberhentiannya harus menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan, sehingga baru ada pemberhentian.

“Jadi ini sudah terbukti narkotika, ada hasil tes urinenya, juga akan ada tes rambut, dan darah. Tetapi, kalau tertangkap tangan karena korupsi lain lagi, harus menunggu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan baru ada pemberhentian,” katanya.

Ia menambahkan, kalaupun nanti pada proses selanjutnya Wakil Bupati Ogan Ilir juga diindikasikan terlibat, maka posisinya pun akan bernasib sama dengan Bupati, yakni diberhentikan secara tidak hormat dan otomatis posisinya langsung digantikan Sekretaris Daerah (Sekda).

Untuk itu, pascapenangkapan bupati oleh BNN, pihaknya menyerahkan proses penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian dan BNN.

Di sisi lain, ia mengingatkan, kasus ini hendaknya bisa menjadi pelajaran supaya ke depan tidak terjadi lagi. Karena itu, pihaknya berharap perlu ada evaluasi dari awal saat pencalonan. Mulai dari catatan dokter rumah sakit, puskesmas, tes kejiwaan maupun kesehatan lainnya, termasuk narkoba.

“Yang jelas pada saat pilkada harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jadi hanya kasus ini bukan salah KPU, salah partai yang mengusung. Karena bisa sampai lolos sebagai calon dengan kesehatan yang memenuhi persyaratan tetapi tertangkap dan telah di intai BNN selama tiga bulan lalu terindikasi,” kata Tjahjo Kumolo.

Seperti diketahui, BNN menangkap Noviandi di rumah orangtuanya, karena diduga menggunakan narkotika pada Minggu (14/3) malam lalu. (shn)

Sumber: Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.