Mau Diperiksa KPK, Cagub Lampung Mustafa Masih Sempat Kampanye

Jumat, 23 Februari 2018
Bupati Lampung Tengah yang juga cagub Lampung Mustafa

Jakarta, Sumselupdate.com – Bupati Lampung Tengah yang juga cagub Lampung Mustafa sempat berkampanye saat akan diperiksa KPK. Mustafa yang sudah jadi tahanan KPK akan diperiksa terkait kasus suap.

Peristiwa ini terjadi di lobi depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018). Saat tiba menggunakan mobil tahanan, Mustafa tidak langsung masuk ke dalam lobi ruang tunggu, tapi menghampiri wartawan.

“Pagi ini saya akan diperiksa. Saya akan memberikan keterangan yang saya tahu. Saya berharap semua masyarakat Lampung untuk terus tabah karena saya dalam situasi yang juga sehat, dan diberikan kesehatan serta diperlakukan dengan baik oleh petugas yang ada di KPK,” ujar Mustafa.

Dia kemudian memberikan pesan kepada para pendukungnya sebagai Cagub di Lampung.

Advertisements

“Jadi oleh karenanya, saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4, kece, insyaallah,” kata dia sambil mengacungkan 4 jarinya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah itu Mustafa diarahkan masuk menuju lobi dalam gedung KPK. Tahanan ini lalu langsung menyusuri tangga ke lantai 2, tempat ruang pemeriksaannya. Mustafa diagendakan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPRD J Natalis Sinaga.

“Mustafa diperiksa sebagai saksi atas tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Lalu, untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.

Total duit suap Rp 1 miliar itu disebut berasal dari dua sumber. Sebesar Rp 900 juta berasal dari kontraktor proyek langganan setempat dan Rp 100 juta dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Meski sudah berstatus tersangka, status Mustafa sebagai cagub Lampung tidak otomatis gugur sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. NasDem, sebagai partai pengusung Mustafa terpaksa tetap memberikan dukungan sebab terbentur aturan KPU. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.