MA Sebut Ada 3 Kelompok Hakim, Putih, Abu-Abu dan Hitam

Rabu, 14 Maret 2018
Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto (kanan)

Jakarta, Sumselupdate.com – Mahkamah Agung (MA) membagi hakim dalam 3 kelompok. Ada hakim yang masuk kelompok putih, kelompok abu-abu, dan ada yang masuk kelompok hitam.

“Pendekatan spiritual kita lakukan dan kita bagaimana mengubah lelah jadi pahala, niatkan bekerja untuk ibadah itu kita dorong terus dan kita buat role model sejak 2006 saya bergabung Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Kita mapping hakim-hakim, ada kelompok putih, kelompok abu-abu dan kelompok hitam,” kata Ketua Muda MA Bidang Pengawasan hakim agung Sunarto di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakata Selatan, Selasa (13/3/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Sunarto menyatakan, hakim kelompok putih didorong menempati jabatan tertentu. Tujuannya agar menjadi contoh bagi hakim lainnya.

“Kelompok putih kita dorong jadi pimpinan. Mengapa kita dorong jadi pimpinan agar yang abu-abu ini bisa mengikuti karena masyarakat butuh role model,” ujarnya.

Advertisements

Sementara bagi hakim di kelompok hitam atau yang sudah pernah kena hukuman badan pengawas diperlakukan sebaliknya. Hakim di kelompok hitam tak didorong memiliki jabatan apapun.

“Kalau ada yang sudah kena hukuman disiplin bawas itu atau sudah terbukti, itu nggak bakal lolos menjadi pimpinan pengadilan,” ucap Sunarto. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.