Liput Penetapan Nomor Urut Paslongub, Wartawan Kembali Gigit Jari

Selasa, 13 Februari 2018
Sejumlah wartawan menunggu di luar ruangan.

Palembang, Sumselupdate.com – Penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang diselenggrakan di Novotel Hotel Palembang , Selasa (13/2/2018) berlangsung tetutup bagi sebagian awak media.

Sejumlah awak media yang ingin meliput kegiatan penetapan nomor urut ini harus menelan kekecewaan, pasalnya awak media dilarang masuk untuk mengambil mementum penetapan nomor urut.

YN, salah satu jurnalis yang ingin meliput kegiatan tersebut dilarang masuk oleh pihak panitia dalam hal ini KPU Sumsel yang melarang untuk masuk meski telah memegang id yang dikeluarkan oleh pihak KPu Sumsel sendiri.

“Tidak tau alasanya, mengapa media dilarang meliput dan masuk untuk mengabil berita dalam kegitan ini, padahal dari pihak KPU sudah mengeluarkan id khusus, namun kenyataaan kami dari media tidak bisa meliput kegiatan ini,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi kepada panitia maupun petugas tidak ada yang memberikan kereangan. Sebelumnya saat penetapan paslon media juga dihalang-halangin untuk meliput kegaitan tersebut dengan meminta surat tugas oleh pihak KPU.

Padahal wartawan tersebut pada saat itu telah membawa id dari KPU dan id dari media yang bersangkutan. Dengan alasan bahwa KPU diminta pertanggung jawaban ke Badan Pengawasan Keuangan (BPK). Kenyataanya tiap kegiatan peliputan seluruh awak media tidak pernah mendapat uang spj atau apapun.

Pada kenyataanya pihak KPU setiap kali liputan selalu diminta tanda tangan berulang-ulang. Hal ini menjadi tanda tanya media, padahal setiap kegiatan media tidak mendapatkan apa-apa dari kegiatan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.