Lewat Catatan Atas Laporan Keuangan Pemprov, BPK Soroti Kinerja BSB

Senin, 20 November 2017
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Dari beberapa catatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumsel, Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meyoroti kinerja dari Bank Sumsel Babel (BSB).

“Ada dua poin utama catatan yang kami sampaikan kepada Pemprov Sumsel untuk diperbaiki, pertama mengenai Bapenda dan  Bank Sumsel Babel,” ujar Kepala BPK Kantor Perwakilan Sumsel Maman Abdulrachman usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas pendapatan daerah 2016-2017, Senin (20/11/2017).

Maman menjelaskan, ada beberapa temuan yang harus diperbaiki, seperti masalah sistem aplikasi penerimaan negara dari Bapenda melalui BSB. Mengingat juga sistem yang digunakan sudah out of dead. “Sistemnya sudah ketinggalan zaman, dari 1993. Jadi sudah kalah sama provinsi lain,” ungkapnya.

Padahal, menurutnya, Sumsel merupakan leading di beberapa sektor, seperti LRT dan bidang olahraga. Sehingga ia mempertanyakan kenapa justru di sektor laporan keuangan tertinggal.

Advertisements

Untuk itu, pihaknya meminta sebelum 60 hari hal tersebut sudah harus diperbaiki. Serta dengan sistem di BSB saat ini dapat dikatakan masih semi manual atau belum komputerisasi.

Artinya masih rentan terhadap kemungkinan tindak penyimpangan. Kemudian, untuk BSB lebih kepada prudent terhadap penyaluran kreditnya. Meski belum ada masuk kategori status lima, tapi BPK meminta agar lebih berhati-hati lagi dalam menjaga kualitas kreditnya. “Secara garis besar laporan keuangan Pemprov Sumsel baik atau masih dalam kategori hijau,” jelasnya.

Terkait hal ini Direktur Utama BSB M Adil menjelaskan, temuan atau koreksi dari BPK akan segera diselesaikan. Sifat dari catatan BPK lebih kepada operasional bank pada 2016 dan semester I 2017, positifnya BSB dinilai sebagai bank yang sehat.

“Untuk kredit akan kita rapi kan lagi dan mengenai sistem pengadaan nya juga akan diperbaiki. Kita juga siap mensupport IT-nya, serta kita juga sudah siap dengan kualitas SDM,” ucapnya.

Sedangkan, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, dari laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK ada beberapa hal yang perlu di koreksi. Sehingga pihaknya akan segera melakukan rapat dengan sejumlah instansi terkait guna menindaklanjuti laporan dari BPK tersebut.

Alex juga mengapresiasi atas kinerja BPK tersebut. Menurutnya dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumsel dapat lebih berhati-hati sekaligus memperbaiki kinerja ke depannya.

“Kalau kita tidak diperiksa maka kita tidak akan tahu kalau ada kesalahan ataupun kekeliruan, yang penting itu tidak boleh ada unsur-unsur yang melanggar Undang-Udang,” tandasnya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.