KPUD PALI Tegaskan Anggota PPS Harus Netral!

Rabu, 7 Maret 2018
Pengambilan sumpah jabatan 213 anggota PPS Kabupaten PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Ketua KPUD Kabupaten PALI H Hasyim, SE MSi menegaskan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan petugas negara dan harus netral dalam menjalankan tugasnya. Hal itu dikatakannya di hadapan 213 anggota PPS Pemilu 2019 yang baru saja dilantik di Gedung Serbaguna Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Ia juga mengatakan bahwa tugas anggota PPS Pemilu 2019 jauh lebih berat ketimbang PPS Pilgub sekarang, karena jumlah peserta pemilu yang lebih banyak serta yang calon legislatif juga lebih banyak. “Di PPS juga merupakan proses awal jalannya demokrasi di negeri ini. Perannya sangat penting, sebagai orang kepercayaan negara untuk tegaknya demokrasi di negara ini,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, untuk perekrutan anggota PPS sama seperti halnya perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), yaitu dengan cara evaluasi.

“Terseleksi kembali dalam evaluasi KPU, tidak direkrutmen secara terbuka sesuai PKPU No 3 tahun 2018. KPU hanya mengevaluasi terhadap integritas dan dedikasi selama menjalankan tugas kemarin,” ungkapnya.

Advertisements

Untuk diketahui, sebanyak 213 orang anggota PPS dari 71 desa/kelurahan yang ada di PALI dilantik kemarin. Pelantikan sendiri disaksikan oleh Panwaslu kabupaten PALI, Kepolisian dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.