Palembang, Sumselupdate.com – Untuk menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengajukan anggaran sebesar Rp441 miliar.
Pihak penyelenggara pemilu itu, berharap agar usulan tersebut bisa dicantumkan dalam Naskah Dalam Perjanjian Hibah Daerah (NDPHB).
“Sampai saat ini usulan kita belum diterima dan juga belum dianggarkan dalam APBD. Bahkan masalah anggaran pilkada ini diminta untuk dibahas ulang,” ujar Ahmad Naafi, Komisioner KPU Sumsel, Jumat (23/12/2016).
Mengingat pentingnya dana tersebut untuk suksesnya pilkada serentak di delapan kabupaten/kota di Sumsel, serta pilkada provinsi, Naafi berharap pemerintah dapat memasukan usulan anggaran tersebut ke dalam NDPHD.
“Kami minta usulan itu dimasukan secara bulat, meski pencairannya nanti dilakukan secara bertahap,” katanya.
Tahun 2017 ini, Naafi berharap pemerintah bisa mengalokasikan anggaran KPU Rp80 miliar, sementara sisanya bisa dianggarkan dalam ABT atau anggaran induk 2018.
“Kami minta 2017 ini, anggarannya sudah bisa dicairkan, mengingat Oktober 2017 tahapan pilkada sudah mulai dilaksanakan,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketua KPU Sumsel, Aspahani menuturkan untuk Pilkada 2018, KPU telah melakukan perhitungan Rp441 miliar, dengan catatan diterima 2017 sebesar Rp80 miliar dan sisanya Rp360 miliar di 2018.
Dana Rp80 miliar tersebut, untuk membentuk dan pembayaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada November dan Desember 2017. “Sisanya Rp360 miliar di 2018, karena pelaksanaannya dari Januari sampai Juni,” katanya. (ery)