KPU: Parpol Jangan Kecolongan Pilih Caleg yang Berpotensi Tersangka

Senin, 19 Februari 2018
KPU bersama parpol peserta pemilu.

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik menyeleksi calon legislatif (caleg) yang akan diajukan di Pemilu 2019. Hal ini dimaksud agar parpol tidak kecolongan mencalonkan kandidat yang berpotensi jadi tersangka.

“Jangan sampai seperti yang sudah-sudah ya, dalam pencalonan anggota DPR, DPRD dan lain-lain nanti tidak lagi kecolongan bahwa orang yang baru saja ditetapkan sebagai calon lalu ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab parpol untuk menyeleksi kandidat yang akan dicalonkan pada Pileg 2019. Hasyim mengingatkan partai politik merupakan pintu masuk bagi calon untuk maju sebagai anggota DPR, DPRD hingga presiden.

“Itu yang menjadi tanggung jawab bagi parpol, sebab satu-satunya pintu untuk maju sebagai anggota DPR, DPRD itu adalah parpol, sebab peserta Pemilu itu adalah parpol,” kata dia.

Dalam pengambilan keputusan dalam penetapan caleg atau pun capres, Hasyim meminta partai politik terbuka serta melibatkan masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menanyakan profil atau rekam jejak calon.

“Jadi kami harap parpol membuka ruang, membuat ruang agar partisipasi masyarakat dalam pencalonan itu dilakukan dan terbuka, artinya dalam pengambilan keputusan tentang siapa yang jadi calon tidak dilakukan secara politis oleh orang tertentu di lingkaran parpol,” ujar Hasyim.

“Kemudian juga (harus) melibatkan masyarakat banyak, misal menanyakan rekam jejak atau profil orang-orang yang mau dicalonkan itu,” sambungnya.

Selain itu Hasyim juga berharap masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi dengan partai politik. Selain itu juga mencari informasi terkait calon yang diajukan sebelum memilih.

“Saya juga berharap, bahwa masyarakat atau pemilih jangan segan-segan, sering-sering silaturahmi kepada parpol terkait kriteria calon seperti apa yang diajukan,” tutur Hasyim. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.