KPK Mulai Menggeledah Sejumlah Ruangan di MA

Senin, 15 Februari 2016
Tersangka Suap MA Agung Andri Tristianto Sutrisna

Jakarta, Sumselupdate.com – Setelah tertangkapnya beberapa orang dalam kasus upaya penyuapan oleh terpidana korupsi Ichsan Suadi terhadap Andri Tristianto Sutrisna, yang juga pejabat Mahkamah Agung pada Jumat (12/2/2016) malam, KPK meneruskannya dengan melakukan penggeledahan di beberapa ruangan MA.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengiriman putusan kasasi perkara korupsi pekerjaan pembangunan Dermaga Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur di Mahkamah Agung.

“Dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemberian hadian kepada pejabat MA, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor MA mulai pukul 09.00 WIB dan sampai sekarang masih berlangsung,” kata Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Senin (15/2).

KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi sehari sebelumnya pada Minggu (14/2).

Advertisements

“Kemarin tiga tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi. Pertama di dua unit apartemen milik IS (Ichsan Suadi) yang ada di Sudirman Park. Kemudian dua unit rumah tempat kediaman ATS di kawasan Gading Serpong dan di perumahan di kawasan Tangerang.

“Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik,” tambah Yuyuk.

Yuyuk juga menjelaskan bahwa selain barang bukti Rp 400 juta dalam paper bag yang diduga sebagai uang suap dari Ichsan ke Andri.

“Rp 400 juta yang ditemukan dalam ‘paper bag’ di rumah ATS, uang di dalam satu koper dengan uang-uang yang lain yang jumlahnya Rp500 juta dalam satu koper. Saat ini KPK akan mendalami soal uang dalam koper itu, kita tunggu pemeriksaan lanjutan,” jelas Yuyuk.

KPK menyangkakan kepada Andri pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.