KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nurhayati Assegaf di e-KTP

Rabu, 23 Mei 2018
Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK akan mendalami dugaan suap senilai US$100 ribu dalam kasus e-KTP yang mengalir ke kantong Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf.

Hal itu untuk menanggapi tudingan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, kepada Nurhayati di persidangan, belum lama ini.

“Tapi nama baru saja tentu belum cukup kalau tidak didukung fakta lain atau bukti-bukti lain itu yang perlu kita telusuri lebih lanjut lagi,” ujar Febri Diansyah.

Dia mengatakan bahwa seseorang yang menjalani proses persidangan memiliki kewajiban untuk menyampaikan hal yang diketahuinya secara benar.

Advertisements

Sementara, pihaknya wajib dan berwenang untuk mendalami pernyataan itu dan membandingkannya dengan bukti-bukti pendukung.

“Ya kalau ada pihak yang membantah silahkan saja, bahkan kalau ada bukti bantahan tersebut akan lebih bagus lagi, tapi prinsipnya KPK melihat ini sebagai fakta persidangan,” tambah Febri.

Bekas aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menjamin bahwa KPK tak akan terpengaruh dengan bantahan seseorang tanpa adanya bukti yang kuat.

“Ya bantahan itukan disampaikan di ruang publik ya, silahkan saja kan yang bersangkutan mempunyai hak itu, tapi KPK fokus di substansi perkaranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, politikus Demokrat Nurhayati Assegaf merasa difitnah oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.