Komnas Perempuan Kecam Penyerangan ke Ahmadiyah di Lombok

Selasa, 22 Mei 2018

Jakarta, Sumselupdate.com – Komnas Perempuan mengecam keras penyerangan dan aksi vandalisme terhadap komunitas Ahmadiyah di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Komnas Perempuan meminta negara menciptakan rasa aman terhadap warganya dalam menjalankan hak.

“Negara harus memprioritaskan penegakan hukum dan perlindungan hak warga Ahmadiyah atas rasa aman dari ancaman penyerangan dan diskriminasi sejak tahun 1998 hingga sekarang,” jelas Komnas Perempuan dalam

Komnas Perempuan juga sudah menerima laporan perwakilan warga Ahmadiyah yang menjadi korban penyerangan pada di Dusun Grepek Tanat Eat, Desa Greneg, Kec. Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada 19-20 Mei 2018.

“Bahwa penyerangan tersebut dalam bentuk pengusiran, ancaman dan intimidasi, perusakan rumah penduduk, setidaknya menimpa tujuh kepala keluarga Ahmadiyah, 6 rumah rusak, 4 sepeda motor rusak berat, peralatan rumah tangga dan barang-barang elektronik hancur. Sebanyak 24 penduduk tersebut terdiri atas orang dewasa, lansia, dan anak-anak, sehingga terpaksa dievakuasi di kantor Polres Lombok Timur,” tulis rilis tersebut.

Advertisements

Menurut Komnas Perempuan, indikasi kekerasan dan penyerangan ini telah dilaporkan ke polisi pada Maret 2018. Namun Komnas Perempuan sangat menyayangkan karena aparat keamanan setempat tidak berhasil mencegah aksi-aksi intoleransi ini.

“Komnas Perempuan mencatat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di NTB terjadi sejak 20 tahun yang lalu (Oktober 1998), dan terus berlangsung dengan tingkat eskalasi tinggi yang berujung pada pengusiran di tahun 2005 hingga tahun 2006, sehingga memaksa Ahmadiyah mendiami pengungsian di Transito dan Praya,” ungkapnya.

Komnas Perempuan menyebut komunitas Ahmadiyah menjadi korban atas tindakan kelompok-kelompok intoleran yang tidak hanya melakukan penyerangan secara fisik seperti perusakan tempat ibadah, penghancuran rumah, pengusiran, pemukulan, bahkan pembunuhan, tetapi juga kekerasan nonfisik.

“Seperti pelarangan beribadah, penyegelan tempat ibadah, caci maki, dan berbagai tindakan pelecehan seksual. Bahkan sampai saat ini dua tempat pengungsian bagi jemaah Ahmadiyah, yaitu Transito dan Praya, menjadi tempat pengungsian panjang yang pernah terjadi di Indonesia (2006-sekarang),” sebut rilis itu. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.