Keterlaluan! Uang dari Jual Motor Curian Dipakai Menafkahi Keluarga

Sabtu, 21 Mei 2016
Tersangka curanmor diamankan petugas, Sabtu (21/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Tanpa rasa menyesal, tersangka kasus pencurian sepeda motor bernama Iskandar Zulkarnain (30) yang ditangkap petugas Polsek Ilir Barat I Palembang mengaku, uang hasil penjualan sepeda motor yang dicurinya digunakan untuk menafkahi keluarganya.

Menurut pengakuan tersangka Iskandar, warga Jalan KH Kms Umar, Kelurahan 19 Ilir Palembang ini usai mencuri motor korban, Endah Agustini. Ia beserta kedua rekannya FB dan KT (DPO) langsung menjual motor korban ke Jambi seharga Rp2,2 juta.

“Kepepet karena ekonomi. Apalagi saya tidak ada pekerjaan. Dari penjualan itu saya dapat Rp500 ribu dan uangnya saya pakai untuk menafkahi keluarga saya,” ungkap bapak dua anak ini, saat diamankan di Mapolsek IB I Palembang, Sabtu (21/5).

Diketahui sebelumnya, tersangka Iskandar ditangkap usai terlibat pencurian motor Suzuki nopol BG 2930 ZI milik korban, Endah Agustini di Jalan Kemenduran, Lorong Manisan, RT 06 RW 02, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Sabtu (2/4) lalu. (Man)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.