Palembang, Sumselupdate.com – Pertualangan Aidin (39) warga Jalan Bulak Jermun, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan rekannya Elmi Saputra (37), warga Perintis Kemerdekaan, Palembang, untuk sementara terhenti.
Dua sekawan bandit ini disergap aparat saat hendak menjalankan aksi bobol rumah kosong milik salah satu warga Kalidoni.
Aksi bongkar rumah yang hendak dilakukan kedua tersangka diketahui anggota unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang yang saat itu sedang melakukan patroli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku mengaku dirinya memang masuk ke dalam halaman rumah korban (TKP) di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni, Palembang untuk mencuri.
Modus yang dipakai yakni merusak atap yang terbuat dari seng alumanium milik rumah korban.
“Baru satu kali ini Pak, aku mencuri dan into pun diajak teman. karena lagi butuh duit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pak jadi aku mau diajak mencuri. Saya bekerja sebagai jaga malam, into pun gajinya tidak cukup buat makan, “ujar salah satu tersangka. Minggu (13/8).
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Yulia Farida didampingi Kanit Reskrim Iptu Herman mengungkapkan aksi kedua pelaku bukan ini saja.
Menurutnya, setiap membobol rumah kosong tidak hanya berdua, melainkan selalu berkelompok.
“Dari pengakuan tersangka baru satu kali. Namun kita tidak percaya begitu saja. Saat ini kita masih meminta keterangan dari pelaku sudah berapa kali melakukan pembongkaran rumah kosong. Untuk yang lainnya masih dalam pengembangan.Tersangka akan di kenakan pasal 363 kUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya. (tra)