Kemenkes RI Keluarkan ‘Travel Advisory’ Virus Zika

Kamis, 4 Februari 2016

Jakarta, sumselupdate.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advisory) kepada warga negara Indonesia terkait penyebaran virus Zika. Ini dilakukan karena pemerintah ingin melindungi WNI dari kemungkinan tertular penyakit yang bersumber dari virus Zika.

Dalam imbauan tersebut, Menkes RI Nila F Moeloek mengatakan warga Indonesia yang ingin berkunjung ke negara dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Zika untuk berhati-hati sehingga terhindar dari gigitan nyamuk.

“Caranya memakai pakaian panjang dan tertutup, menggunakan obat oles anti nyamuk, dan tidur menggunakan kelambu atau dalam kamar dengan kawat kasa anti nyamuk,” kata Nila dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Nila juga menyarankan wanita hamil untuk tidak berkunjung dulu ke negara KLB Zika. “Jika terpaksa, harus melakukan tindakan pencegahan dari gigitan nyamuk secara ketat,” ujarnya.

Advertisements

Selain itu, Nila meminta WNI yang berkunjung ke luar negeri untuk memeriksakan kondisi kesehatannya dalam kurun waktu 14 hari setelah tiba di Indonesia. Apalagi, ada keluhan gejala demam, ruam kulit, nyeri sendi dan otot, sakit kepala dan mata merah. “Sebutkan riwayat perjalanan dari negara yang sedang KLB penyakit virus Zika kepada dokter pemeriksa,” katanya.

Pemerintah, tambah Nila, mengambil langkah untuk mencegah kemungkinan masuknya virus dari luar negeri di tengah tingginya intensitas lalu lintas barang dan manusia lintas negara. Caranya, meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. “Kementerian akan meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk negara melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia,” kata dia.

Kementerian Kesehatan mencatat beberapa negara berstatusi KLB Virus Zika, seperti Brazil, Cape Verde, Kolombia, El Savador, Honduras, Martinique, Panama, dan Suriname.

Sedangkan negara-negara yang memiliki status transmisi aktif virus Zika seperti Barbados, Bolivia, Curacao, Republik Dominika, Ekuador, Fiji, Guyana Prancis, Guadalope, Guatemala, Guyana, Haiti, Meksiko, Kaledonia Baru, Nikaragua, Paraguay, Puerto Riko, Saint Martin, Samoa, Tonga, Thailand, Virgin Kepulauan, dan Venezuela. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.