Kemendagri Verifikasi Tapal Batas Antara Provinsi Sumsel Dengan Jambi

Kamis, 16 Maret 2017

Muratara, Sumselupdate.comKasubdit Kemendagri wilayah I RI, Siti Matrianda menverifikasi permasalahan tapal batas (titik kordinat) antara Provinsi Sumsel dengan Provinsi Jambi di Desa Simpang Nibung, Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Kamis (16/3/2017).

Dalam kesempatan itu, Siti Mitrianda mengatakan tujuan utama kedatangan mereka ke Kabupaten Muratara untuk melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi Peraturan Presiden (Pepres) RI, yakni harus menjemput bola terkait persoalan titik koordinat tapal batas antar Provinsi.

“Maka dari itu kami hari ini meninjau beberapa titik koordinat tapal batas Provinsi Sumsel dengan Provinsi Jambi yang ada di Desa Simpang Nibung, Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu yang berbatas dengan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi,” katanya.

Verifikasi dilakukan agar nanti hak-hak masyarakat tidak hilang karena adanya konflik perbatasan. Contoh kecil saja identitas kependudukan menjadi tidak terombang ambing. “Oleh sebab itu kami dari Kemendagri memverifikasi persoalan titik koordinat tapal batas, ke depan pemerintah daerah harus dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat,” harapnya.

Advertisements

Sementara itu Kabag Wilayah Adminitrasi Pemerintahan Setda Sumsel Darul Ependi menjelaskan, sesuai Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah jelas bahwa Desa Simpang Nibung Surulangun Rawas yang berbatas dengan Sarulangun Jambi itu masuk Kabupaten Muratara.

“Bukan itu saja, ada juga beberapa tugu titik koordinat tapal batas yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sejak Kabupaten Musi Rawas dulu,” paparnya.

Sedangkan Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Muratara, Firdaus menuturkan pihaknya berpedoman dengan UU Nomor 16 tahun 2013. Apalagi titik koordinat atau titik nol perbatasan itu berada pada jembatan lama Sungai Nibung dan T.26 yang ada Sungai Lanang ukurannya sudah 50×50 meter persegi dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Mudahan-mudahan dengan adanya Kemendagri yang meninjau dan memverifikasi langsung ada solusi dan tidak ada lagi permasalahan terhadap tapal batas wilayah,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Camat Rawas Ulu, Hj. Gusti Rohmani menjelaskan setelah usai verifikasi pihaknya dapat melakukan penertiban bagi masyarakat. “Mulai dari kepemilikan data identitas kependudukan bekerja sama dengan Camat Sarolangun Jambi,” jelasnya. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.