Kelola Dana Desa, Bupati Warning Kades di Muba

Kamis, 24 Agustus 2017
Suasana Sosialisasi TP4D di Musi Banyuasin

Sekayu, Sumselupdate.com – Bantuan Pemerintah pusat melalui Dana Desa (DanDes) terus diwanti-wanti oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pasalnya pada 2017 ini Kabupaten Muba mendapat kucuran alokasi DanDes yang cukup besar yakni sebesar Rp. 181 miliar.

Penyaluran DanDes ini langsung dikucurkan ke Kepala Desa (Kades) untuk digunakan sebagai pengembangan dan percepatan pembangunan di desa-desa.
“Saat ini desa sudah menjadi subjek bukan lagi objek, pengelolaan dana desa ini akan menjadi tanggung jawab di dunia dan akhirat,” ujar Bupati Muba, H Dodi Reza Alex di sela pembukaan Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di auditorium Pemkab Muba, Kamis (24/8/2017).
Dikatakan, Pemkab Muba berkeyakinan para Kepala Desa akan semangat membangun desa dan menjadikannya muara untuk mensejaterahkan masyarakat pedesaan.

“Setiap tahun alokasi dana desa di Muba terus meningkat, semoga percepatan pembangunan di desa juga melalui dana desa ini dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Lanjutnya, Pemkab Muba juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk supaya alokasi dana desa ini bisa digunakan untuk sosialisasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan pedesaan.

“Bisa bentuknya nanti pembelian kebutuhan masyarakat untuk membuka lahan sehingga tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” imbuhnya.
Dodi menegaskan, dirinya akan bertindak serius apabila ada oknum kepala desa yang melakukan penyimpangan dana desa. “Kalau terbukti tentu akan disanksi tegas, saya juga minta betul supaya Kades paham akan pengelolaan kades supaya tidak salah langkah”, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu Maskur menyebutkan pihaknya sudah melakukan MoU dengan Pemkab Muba untuk mengawasi pengelolaan dana desa.

“Dana desa ini untuk penyelenggaraan pembangunan kawasan pedesaan, jadi harus digunakan sebagaimana mestinya,” tukasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengedukasi dasar hukum dan aturan pengelolaan dana desa. “Ini dilakukan supaya para kades paham akan aturan pengelolaan dana desa,” pungkasnya.
Pada pembukaan Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di auditorium Pemkab Muba ini diikuti seluruh Camat dan 227 Kepala Desa di Kabupaten Muba. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.