Kasus Pembalakan Liar Dan Kebakaran Hutan Jadi Fokus Kejati Sumsel

Kamis, 28 Desember 2017
Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel, DR R Mathovani

Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2018 mendatang akan memfokuskan terhadap penanganan Kasus-kasus kerusakan hutan, selain itu juga akan memaksimalkan penanganan kasus pidana umum lainnya.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumsel DR R Manthovani saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (28/12/2017) menyampaikan, pada tahun mendatang diperkirakan akan terjadi kemarau panjang yang disertai dengan musim kering, sehingga akan lebih mudah terjadi kebakaran lahan, baik disengaja maupun tak disengaja.

Oleh karenanya akan dilakukan pendataan serta penanganan terhadap sejumlah kemungkinan yang dapat merugikan banyak masyarakat, termasuk mencegah kabut asap terlebih pada 2018 akan ada Asian Games.

“Kita penuntut umum punya kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan, kita juga bisa langsung turun ke lapangan dalam menangani kasus-kasus tersebut, ini dasar hukumnya kita menangani kasus pengrusakan hutan ini,” katanya.

Advertisements

Lebih lanjut Manthovani juga mengungkapkan, pihaknya sedang memetakan daerah di Sumsel yang rawan pembalakan liar yang berakibat kebakaran hutan dan lahan.

“Untuk pemetaan saat ini kita fokus di wilayah Musi Banyuasin dan Banyuasin,” ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah sudah ada kasus yang akan dibawa ke meja hijau, Mathovani mengatakan, saat ini ada tiga kasus yang siap dilimpahkan, dua kasus perorangan dan satu kasus koorporasi, tahun depan atau awal Januari 2018 sudah siap dilimpahkan.

“Kita tidak hanya fokus perorangan,tapi koorporasi, mulai dari izin usaha dan lainnya, ada lima perkara yang kita tangani, kita juga mengejar pelaku penerima hasil pembalakan liar,” pungkasnya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.