Kapolda Sumsel Sidak ke Pasar Induk Jakabaring

Rabu, 21 Juni 2017
Sidak yang dlakukan Kapolda Sumsel di Pasar Induk Jakabaring Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Untuk mengantisipasi penimbunan sembako dan membuat harga melonjak, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto melakukan pemantauan secara langsung.

Bersama beberapa pejabat utama dan kepala pasar, orang nomor satu di Polda Sumsel ini melakukan sidak di Pasar Induk Jakabaring, Rabu (21/6/2017).

Hasil peninjauan harga sembako yang di Pasar Induk Jakabaring Palembang masih tergolong bervariatif. Ada harga yang mengalami kenaikan dan ada juga yang mengalami penurunan. Seperti peninjauan yang dilakukan dibeberapa toko yang ada di Pasar Induk Jakabaring Palembang.

“Bila kedapatan melakukan penimbunan yang menyebabkan harga bahan pokok melambung, maka proses hukum yang akan diterima distributor,” tegas Agung.

Advertisements

Dirinya juga mendatangi lapak milik Johan dan bertanya mengenai harga bawang putih yang menurut Johan mengalami penurunan dari Rp60 ribu per kg menjadi Rp48 ribu per kg.

Sedangkan harga bawang impor dari Pakistan mengalami penurunan dari harga Rp14 ribu per kg menjadi harga Rp12 ribu per kg. Pengecekan juga dilakukan di Lapak Zul.

Disini dicek harga telur dan ternyata mengalami kenaikan dari harga Rp16 ribu per kg menjadi Rp19 ribu per kg. Begitu pula ketika mengecek di Lapak Yuser yang menjual ayam potong. Harga ayam potong mengalami kenaikan dari harga Rp24 ribu per kg menjadi harga Rp33 ribu kg.

Untuk harga ikan di lapak Aji ketika dilakukan pengecekan juga mengalami kenaikan. Seperti harga ikan patin dari harga Rp12 ribu per kg menjadi harga Rp13 ribu per kg.

Lapak Daus yang menjual ikan rambak ternyata mengalami penurunan harga yang biasanya dijual Rp12 ribu per kg menjadi harga Rp8.000 per kg. Untuk di lapak Zaenal yang menjual ikan gurame harga masih tetap stabil yakni Rp35 ribu per kg.

“Kegiatan ini untuk menekan naiknya harga sembako menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri dan mencegah adanya monopoli harga oleh oknum spekulan atau distributor,” kata Kapolda. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.