Muaraenim, Sumselupdate.com – Kurniawan (55) dan Wani (58) warga Desa Dangku Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim diamankan Polsek Rambang Dangku karena terseret tindak pidana perjudian jenis togel apollo, Rabu (23/8/2017).
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Gali Atmajaya mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan masyarakat pada jam 13.00 bahwa ada dua orang yang sedang menjual togel apollo.
Atas informasi tersebut, anggota Polsek Rambang Dangku kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga sekira pukul 16.00 Wib anggota kembali mendapat informasi jika kedua pelaku akan mengirimkan hasil penjualan nomor judi togel.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di jalan umum perbatasan Desa Dangku dan Desa Siku. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sejumlah uang dan ditemukan SMS dari masing-masing handphone milik pelaku berisikan transaksi nomor togel. Atas dasar itu kedua pelaku dibawa ke mako Polsek Rambang Dangku,” papar Gali.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polsek Rambang Dangku juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hijau, dua unit handphone serta sejumlah uang. (azw)