Jalinan Asmara Diputus, SPG Rokok Ditikam di Dalam Halte Bus Trans Musi

Minggu, 23 Juli 2017
Selvi Meldiana yang menjadi korban penikaman mantan pacar melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (23/7/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Nyawa Selvi Meldiana nyaris saja melayang. Perempuan yang berprofesi sebagai SPG rokok ini ditikam di bagian paha kirinya saat menunggu bus di dalam halte Trans Musi Terminal Plaju Palembang.

Kasus berdarah yang terjadi pada Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 14.00 ini, dilakukan oleh mantan pacarnya sendiri bernama Nur Muhammad Rizki Akbar.

Kasus penikaman ini terungkap saat korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (23/7).

Kepada petugas korban menuturkan penusukan tersebut dilatarbelakangi pelaku yang tak terima dirinya memutuskan jalinan asmara yang mereka jalin selama ini.

Advertisements

Menurut korban, saat kejadian, dia tengah menunggu bus di dalam halte Bus Transmusi Terminal Plaju.

Kemudian, datang terlapor dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam merah dan mengajak Selvi untuk ikut bersamanya.

Namun karena merasa sudah tidak ada hubungan lagi, akhirnya korban menolak ajakan mantan pacarnya.

Melihat sikap korban, pelaku emosi dan langsung memukul korban di bagian kepala.

“Saya tidak mau ikut Pak, karena kami sudah putus. Tetapi, dia malah marah an memukul kepala saya,” ujarnya.

Tak sampai di situ, terlapor pun kembali menarik tangan korban untuk ikut bersamanya. Namun Selvi pun terus memberontak seraya menjerit minta tolong.

“Saya tetap tidak mau ikut dengannya Pak, dia kembali marah-marah dan mengeluarkan pisau, lalu ditusuknya di bagian paha saya. Lalu, pelaku pun langsung melarikan diri. Untuk saat kejadian saya dibantu oleh warga dibawa ke rumah sakit. Dia itu mantan pacar saya Pak, kami putus karena dia emosional orangnya,” tuturnya.

Menanggapi laporan korban, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara  mengatakan, laporan dari korban akan segera ditindaklanjuti.

Untuk melengkapi berkas, menurut Yon Edi, pihaknya meminta korban untuk melakukan visum terlebih dahulu. (tra)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.