Jalani Tes Urine, Dua Pelaku Begal Dinyatakan Positif Menggunakan Narkoba

Jumat, 31 Maret 2017
ilustrasi (foto: bantenpos.com)

Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Dua dari delapan pelaku begal serta penadah barang hasil curian yang ditangkap jajaran Polres Empat Lawang dinyatakan mengandung zat adiktif turunan dari narkoba setelah dilakukan tes urine oleh BNN setempat.

Pemeriksaan sampel urine para tersangka, termasuk empat diantaranya adalah anak-anak tersebut, dilakukan di Mapolres Empat Lawang sebagai tindaklanjut penyelidikan dan penyidikaan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Hari ini kita lakukan tes urien kedelapan tersangka, untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak dan hasilnya dua pelaku diketahui mengandung narkoba,” ujar Wakapolres Empat Lawang Kompol Risvy Q didampingi Kepala BNN Empat Lawang AKBP H Amncik Marzuki usai tes urine, Jumat (31/3/2017).

Disampaikannya, dua nama yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang tersebut yakni, Dendi Suganda (18) dan SW (13). Keduanya mengaku sering minum obat batuk jenis Komix.

Advertisements

“Pemeriksaan yang kita lakukan untuk memastikan apakah perbuatan begal yang mereka lakukan dipengaruhi narkoba apa tidak. Sebab, cukup heran juga, mereka berani melakukan tindakan yang cukup sadis,” ujar Amancik Marzuki.

Menurut Amancik, dengan telah dipastikan penggunaan obat batuk jenis Komik yang dipakai tersangka ini, menjadi evaluasi pihaknya termasuk pihak Kepolisian ke depan. “Temuan ini tentu menjadi bahan evaluasi kita terhadap penyalahgunaan obat batuk di kalangan remaja,” tandasnya. (kms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.