Ini Kata Ketua KPUD PALI Terkait TKS Ikut Seleksi PPK dan PPS

Selasa, 14 November 2017
Ketua KPUD PALI melantik anggota PPS.

PALI, Sumselupdate.com – Adanya perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) di Kabupaten PALI membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mendaftar, tak terkecuali para Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Namun adanya TKS yang ikut serta mendapatkan sorotan tajam dari Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dan Inspektorat Kabupaten PALI, serta unsur lainnya. Menanggapi hal ini, Ketua KPUD kabupaten PALI, H Hasyim Hamid SE MSi tidak melarang bagi PPK maupun PPS, tercatat sebagai TKS maupun PNS selama yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya.

“Untuk Ad Hoc (sementara, red) tidak ada aturan yang melarang mereka sepanjang seleksi, namun ada poin-poin penting yang bersifat harus, bahwa mereka siap bekerja penuh waktu. Andai kata mereka (PPK dan PPS) sewaktu-waktu kami panggil, maka mereka harus menyatakan siap,” kata ketua KPUD PALI.

Terkait persoalannya mereka (TKS dan PNS) yang bekerja di tempat lain, menurut Hasyim, sepanjang atasan mereka tidak melarang, dan mereka dapat menunaikan tugasnya sebagai PPK ataupun PPS dipersilakan saja.

Advertisements

“Namun, andai kata tidak diizinkan, kemudian tugas mereka terabaikan, apa yang seperti fakta integritas yang mereka tanda tangani, yang pertama mungkin kita beri peringatan lisan kemudian tertulis atau bisa saja tidak ada peringatan dan langsung kita berhentikan tergantung tingkat kesalahannya,” tuturnya.

“Bisa kita berhentikan atau PAW (Pengganti Antar Waktu, red). Dan berbeda dengan komisioner, memang harus jelas ada izin dari induk organisasi atau tempat lembaga yang dia ditugaskan. Karena sebelumnya memang sudah menyerahkan izin,” tambah dosen salah satu perguruan tinggi di sumsel itu.

Sebelumnya sempat heboh di media sosial tentang pro dan kontra terkait TKS yang lulus menjadi Panwascam, PPK, ataupun PPS. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.